Apa yang terjadi jika SP2 expired?
Modul Port Service - Logistik
Costumer Service Logistika
Tanggal Pembaruan Terakhir 10 bulan yang lalu
Jika SP2 (Surat Perintah Pengeluaran Petikemas) sudah melewati masa berlakunya, maka dokumen tersebut tidak dapat digunakan lagi untuk mengeluarkan kontainer dari terminal.
Konsekuensinya:
Pengguna harus mengajukan ulang SP2 atau mengajukan SP2 Extend (perpanjangan) melalui sistem.
Akan dikenakan biaya tambahan (storage/denda) sesuai tarif penumpukan di terminal, dihitung dari tanggal kedaluwarsa sampai pengambilan kontainer.
Kontainer tidak bisa keluar dari terminal sebelum dokumen baru/extend diterbitkan.
💡 Tips: Ajukan SP2 Extend sebelum expired agar tidak terkena biaya tambahan.
